(Dok Pribadi - Ilustrasi Sistem Pemerintahan)
Sistem Pemerintahan di Indonesia saat ini, tidak bisa
dilepaskan bagaimana system pemerintahan di masa lalu. Masa lalu di sini dalam
artian jangkauan waktu yang cukup luas. Karena itu, kalau ingin mengetahui
secara keseluruhan, maka kita akan mengelompokan system pemerintahan Indonesia
ini dalam kelompok berdasarkan waktu. Kemudian dari pembagian berdasarkan waktu
dan kondisi, maka kita akan melihat system pemerintahan seperti apa yang sedang
diterapkan saat itu. Sehingga kita bisa dapatkan klasifikasinya sebagai berikut
; Pertama, system pemerintahan di masa kerajaan kerajaan. Dimana waktu itu,
yang namanya negara Indonesia masih
belum ada. Yang ada hanya kerajaan kerajaan yang tersebar di seluruh wilayah
kepulauan Nusantara. Secara Umum, system pemerintahan di masa kerajaan kerajaan
ini adalah system monarkhi yang dipimpiin oleh seorang raja. Dan system pemerintahan
Monarkhi ini adalah system pemerintahan tertua yang ada di dunia. Tapi, semakin
hari system monarkhi ini semakin banyak ditinggalkan. Di Masa kerajaan kerajaan
ini, belum ada yang namanya Indonesia secara keseluruhan. Tapi masing masing
kerjaan hidup sendiri sendiri dengan kebijakan masing masing raja. Misalnya kerajaan
Taruma negara yang ada di jawa barat sebagai kerajaan tertua yang meninggalkan
catatan sejarah yang exis dari tahun 350
masehi sampai 669 Masehi. Kerajaan ini berada di Jawa Barat dengan ibukota
di sekitar Bekasi. Sementara di tempat lain di Kalimantan di tahun yang hampir
bersamaan yaitu tahun 350 Masehi juga ada kerajaan yang oleh peneliti disebut
sebagai kutai, yang lokasinya ada di sekitar Muara Kaman atau di hulu sungai
Mahakam. Karena Indonesia belum ada, maka 2 kerajaan ini berdiri sendiri. Tidak
ada hubungan saling menguasai atau mempertuan. Semua system pemerintahan yang
dipakai 2 kerajaan ini tentu saja menggunakan system pemerintahan Monarkhi yang
pimpinan tertingginya adalah raja. Raja sebagai kepala negara juga sebagai
kepala pemerintahan. Jadi jangan dibayangkan bahwa antara kerajaan yang di jawa
dan kerajaan kerajaan yang di Kalimantan sudah menjadi satu kesatuan yang utuh
seperti Sistem Pemerintahan yang sekarang. Semua kerajaan kerajaan yang ada di
seluruh pulau di Nusantara ini masih terpisah pisah dan tidak terkait satu sama
lain dalam hal pemerintahan.
Kedua, adalah masa dimana pemerintahan colonial Belanda
ikut mempengaruhi system pemerintahan di sebagian kerajaan kerajaan yang ada di
Indonesia. Artinya, secara fisik bentuk negara adalah tetap kerajaan kerajaan
yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Tapi jalannya dan kebijakan pemerintahan
sangat diwarnai oleh campur tangan pemerintah colonial belanda. Dan yang paling
parah tentu saja antara tahun 1900 sampai 1945. Dimana kebebasan melaksanakan
hak sebagai warga negara sama sekali tidak bisa dilakukan kecuali oleh orang
orang tertentu dengan posisi yang tinggi di tengah tengah masyarakat. Bahkan
kalau boleh menyebutnya dengan Bahasa sarkasme, system pemerintahan saat itu di
sebagian kerajaan kerajaan di Nusantara hancur luluh. Bayangkan saja, warga
asli Nusantara (sebut warga sebagian Kerajaan kerajaan harus menjadi jongos di
negeri sendiri). Sebagai contoh, program tanam paksa dan kerja “Rodi” yang
dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai kepanjangan tangan Belanda
kepada warga di Nusantara adalah contoh real Peristiwa atau kejadian “Menjadi
Jongos di Negeri Sendiri”. Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi untuk yang
ketiga kalinya. Mungkin pembaca bingung, koq ketiga kalinya? Yang keduakalinya
kapan??????. Peristiwa menjadi “jongos di Negeri Sendiri” yang keduakalinya
adalah pada waktu pendudukan Jepang yang terkenal dengan sebutan “Romusha”.
Bagaimanapun juga ini menjadi bagian sejarah sistem pemerintahan Indonesia. Pertanyaannya
adalah, bagaimana di awal masa kerajaan kerajaan yang awalnya memiliki system
pemerintahan yang bebas sendiri sendiri menentukan jalanya kehidupan warganya
terus bisa berbalik menjadi Jongos di negeri sendiri. Tentu peristiwa ini tidak
terjadi dengan tiba tiba. Tapi berproses yang mungkin tidak disadari oleh
sebagian pemimpin kerajaan. Sebagai contoh, VOC (KADIN/Kamar Dagang Kerajaan
Belanda) yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah Belanda dalam hal
perdagangan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap berjalannya system pemerintahan
waktu itu. Dengan tawaran yang menarik untuk para bangsawan tapi menyengsarakan
warga negara, maka segala kebijakan pemerintahan waktu itu bisa disetir oleh
pihak VOC. Ini adalah contoh nyata bagaimana Belanda bisa menjajah Indonesia.
Yaitu melalui jalur perekonomian dan perdagangan. Masa kedua system pemerintahan
Indonesia ini berakhir di tahun 1945 ketika bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaanya.
Masa Ketiga adalah masa
tahun kemerdekaan RI 1945. Di masa ini, akhirnya semua kerajaan kerajaan yang
ada di seluruh Nusantara tinggal fakta saja bahwa ada kerajaan kerajaan dalam
negara Indonesia tetapi tidak ada dalam system pemerintahan dan kerajaan
kerajaan itu tidak punya kekuasaan apapun dalam system pemerintahan Indonesia
yang baru saja diproklamirkan. Karena semua rakyat sepakat dan setuju membentuk
negara kesatuan Republik Indonesia yang demokratis. Tentu saja sebagai negara
kesatuan Republik Indonesia ini harus memiliki Undang Undang Dasar. Dan dalam
melaksanakan pemerintahannya, maka berdasarkan UUD 1945 maka Presiden adalah sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan. Ini juga sekaligus mengindikasikan
pemerintahan menggunakan system presidential sebagai sistem pemerintahan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar