Breaking

Rabu, 26 Juni 2019

Sistem Pemerintahan Indonesia (1)

(Dok Pribadi - Ilustrasi Sistem Pemerintahan)
Sistem Pemerintahan di Indonesia saat ini, tidak bisa dilepaskan bagaimana system pemerintahan di masa lalu. Masa lalu di sini dalam artian jangkauan waktu yang cukup luas. Karena itu, kalau ingin mengetahui secara keseluruhan, maka kita akan mengelompokan system pemerintahan Indonesia ini dalam kelompok berdasarkan waktu. Kemudian dari pembagian berdasarkan waktu dan kondisi, maka kita akan melihat system pemerintahan seperti apa yang sedang diterapkan saat itu. Sehingga kita bisa dapatkan klasifikasinya sebagai berikut ; Pertama, system pemerintahan di masa kerajaan kerajaan. Dimana waktu itu, yang namanya negara  Indonesia masih belum ada. Yang ada hanya kerajaan kerajaan yang tersebar di seluruh wilayah kepulauan Nusantara. Secara Umum, system pemerintahan di masa kerajaan kerajaan ini adalah system monarkhi yang dipimpiin oleh seorang raja. Dan system pemerintahan Monarkhi ini adalah system pemerintahan tertua yang ada di dunia. Tapi, semakin hari system monarkhi ini semakin banyak ditinggalkan. Di Masa kerajaan kerajaan ini, belum ada yang namanya Indonesia secara keseluruhan. Tapi masing masing kerjaan hidup sendiri sendiri dengan kebijakan masing masing raja. Misalnya kerajaan Taruma negara yang ada di jawa barat sebagai kerajaan tertua yang meninggalkan catatan sejarah yang exis dari tahun 350  masehi sampai 669 Masehi. Kerajaan ini berada di Jawa Barat dengan ibukota di sekitar Bekasi. Sementara di tempat lain di Kalimantan di tahun yang hampir bersamaan yaitu tahun 350 Masehi juga ada kerajaan yang oleh peneliti disebut sebagai kutai, yang lokasinya ada di sekitar Muara Kaman atau di hulu sungai Mahakam. Karena Indonesia belum ada, maka 2 kerajaan ini berdiri sendiri. Tidak ada hubungan saling menguasai atau mempertuan. Semua system pemerintahan yang dipakai 2 kerajaan ini tentu saja menggunakan system pemerintahan Monarkhi yang pimpinan tertingginya adalah raja. Raja sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan. Jadi jangan dibayangkan bahwa antara kerajaan yang di jawa dan kerajaan kerajaan yang di Kalimantan sudah menjadi satu kesatuan yang utuh seperti Sistem Pemerintahan yang sekarang. Semua kerajaan kerajaan yang ada di seluruh pulau di Nusantara ini masih terpisah pisah dan tidak terkait satu sama lain dalam hal pemerintahan.

Kedua, adalah masa dimana pemerintahan colonial Belanda ikut mempengaruhi system pemerintahan di sebagian kerajaan kerajaan yang ada di Indonesia. Artinya, secara fisik bentuk negara adalah tetap kerajaan kerajaan yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Tapi jalannya dan kebijakan pemerintahan sangat diwarnai oleh campur tangan pemerintah colonial belanda. Dan yang paling parah tentu saja antara tahun 1900 sampai 1945. Dimana kebebasan melaksanakan hak sebagai warga negara sama sekali tidak bisa dilakukan kecuali oleh orang orang tertentu dengan posisi yang tinggi di tengah tengah masyarakat. Bahkan kalau boleh menyebutnya dengan Bahasa sarkasme, system pemerintahan saat itu di sebagian kerajaan kerajaan di Nusantara hancur luluh. Bayangkan saja, warga asli Nusantara (sebut warga sebagian Kerajaan kerajaan harus menjadi jongos di negeri sendiri). Sebagai contoh, program tanam paksa dan kerja “Rodi” yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai kepanjangan tangan Belanda kepada warga di Nusantara adalah contoh real Peristiwa atau kejadian “Menjadi Jongos di Negeri Sendiri”. Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi untuk yang ketiga kalinya. Mungkin pembaca bingung, koq ketiga kalinya? Yang keduakalinya kapan??????. Peristiwa menjadi “jongos di Negeri Sendiri” yang keduakalinya adalah pada waktu pendudukan Jepang yang terkenal dengan sebutan “Romusha”. Bagaimanapun juga ini menjadi bagian sejarah sistem pemerintahan Indonesia. Pertanyaannya adalah, bagaimana di awal masa kerajaan kerajaan yang awalnya memiliki system pemerintahan yang bebas sendiri sendiri menentukan jalanya kehidupan warganya terus bisa berbalik menjadi Jongos di negeri sendiri. Tentu peristiwa ini tidak terjadi dengan tiba tiba. Tapi berproses yang mungkin tidak disadari oleh sebagian pemimpin kerajaan. Sebagai contoh, VOC (KADIN/Kamar Dagang Kerajaan Belanda) yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah Belanda dalam hal perdagangan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap berjalannya system pemerintahan waktu itu. Dengan tawaran yang menarik untuk para bangsawan tapi menyengsarakan warga negara, maka segala kebijakan pemerintahan waktu itu bisa disetir oleh pihak VOC. Ini adalah contoh nyata bagaimana Belanda bisa menjajah Indonesia. Yaitu melalui jalur perekonomian dan perdagangan. Masa kedua system pemerintahan Indonesia ini berakhir di tahun 1945 ketika bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya.

Masa Ketiga adalah masa tahun kemerdekaan RI 1945. Di masa ini, akhirnya semua kerajaan kerajaan yang ada di seluruh Nusantara tinggal fakta saja bahwa ada kerajaan kerajaan dalam negara Indonesia tetapi tidak ada dalam system pemerintahan dan kerajaan kerajaan itu tidak punya kekuasaan apapun dalam system pemerintahan Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Karena semua rakyat sepakat dan setuju membentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang demokratis. Tentu saja sebagai negara kesatuan Republik Indonesia ini harus memiliki Undang Undang Dasar. Dan dalam melaksanakan pemerintahannya, maka berdasarkan UUD 1945 maka Presiden adalah sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Ini juga sekaligus mengindikasikan pemerintahan menggunakan system presidential sebagai sistem pemerintahan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar